Lompat ke isi utama

Berita

Perkenalan dan Silaturahim SKPP Daring

SKPP adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Meski ditengah pandemi Covid-19 ini, tidak membuat Bawaslu berhenti berinovasi. Bawaslu kemudian mengembangkan SKPP Dalam Jaringan (Daring) dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melakukan Video Conference kegiatan perkenalan dan silaturahim SKPP Daring yang ikuti oleh seluruh peserta SKPP Daring Kabupaten / Kota Se-Provinsi Kepri pada Selasa 28 April 2020. Total ada 80 peserta di Provinsi Kepualauan Riau, dari Kabupaten Natuna terdapat 3 peserta. Dalam kegiatan tersebut Idris, S.Th.I Koordinator Divisi Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan dengan adanya SKPP Daring ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis pengawasan. “SKPP daring diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan dan partisipasi dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial” tuturnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP yang turut serta dalam kegiatan tersebut juga berharap dengan adanya SKPP Daring ini dapat memberikan kontribusi yg besar terhadap pengawasan pemilihan 2020 dan menjadi penentu sukses pemilu yg berlangsung di Kabupaten Natuna khususnya dan Provinsi Kepri umumnya serta pemilu di Indonesia. Panduan SKPP Daring
Tag
BERITA