Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Natuna Lakukan Patroli Pengawasan

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi, S.Sos saat memberikan arahan dalam apel siaga pengawasan masa tenang Pemilihan serentak tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna (24/11/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi, S.Sos saat memberikan arahan dalam apel siaga pengawasan masa tenang Pemilihan serentak tahun 2024 di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna, Minggu (24/11/2024)

Ranai, Memasuki masa tenang Pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Natuna bersama stakeholder lakukan patroli pengawasan masa tenang, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa setelah memasuki masa tenang yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024 tidak boleh lagi ada kampanye atau kegiatanlainnya yang menjurus ke kampanye.

"Pada malam hari ini kita akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, jadi ketika ada perkumpulan masyarakat yang jumlahnya kita curigai itu adalah kegiatan yang menjurus ke kampanye, maka patut malam ini kita pertanyakan" ujar Siswandi saat memberikan araha dalam apel patroli pengawasan masa tenang.

Selain itu, Siswandi juga menyampaikan jika pada saat melakukan patroli masa tenang masih dijumpai APK yang belum ditertibkan, maka laporkan ke Bawaslu.

"Nanti kami akan sampaikan ke KPU untuk menertibkan APK tersebut" lanjut Siswandi.

Patroli pengawasan masa tenang tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Natuna, namun juga dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan disetiap kecamatan se-Kabupaten Natuna. 

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna