Lantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan, Siswandi Tekankan Agar Cepat Beradaptasi dan Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
|
Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Selatan dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna pada Senin, (09/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Siswandi berpesan kepada PAW yang baru dilantik agar segera belajar dan membaca aturan-aturan terkait pengawasan pemilu.
“teruslah belajar karena tahapan semakin dekat, banyak hal yang perlu kawan-kawan pelajari dan terus berkoordinasi dengan anggota Panwaslu Kecamatan dan jalin Kerjasama yang baik,” himbau Siswandi.
Disamping itu Siswandi juga berharap Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“mudah-mudahan kita dapat melakukan pengawasan sesuai denga aturan dan regulasi yang ada dan Pemilu Serentak dapat berjalan dengan baik dan lancer,” tutupnya.
Tag
BERITA