Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi natuna, Fritz Edward Siregar beri arahan kepada panwaslu kecamatan

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PhD, berkunjung ke Kabupaten Natuna pada Senin, 20 Juli 2020 bersama dengan Idrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH, selaku Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kepulauan Riau, serta Said Abdullah Dahlawi, ST selaku Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kepulauan Riau. Sesampainya di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna, Fritz disambut dengan prosesi pemasangan Tanjak yang dipasangkan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP. Dalam kunjungannya ini Fritz berkesempatan memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan di Kantor Sekreatariat Bawaslu Kabupaten Natuna dalam kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa terkait penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah 2020. Dalam kegiatan tersebut Fritz menyampaikan bahwa pentingnya melakukan pengawasan sesuai dengan protokol Covid-19. Panwaslu Kecamatan juga harus memahami bahwa regulasi antara Pemilu dan Pilkada berbeda. “ketika rekan – rekan Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan, penting untuk memperhatikan protokol Covid-19” tuturnya. Lebih lanjut dia juga menekankan agar Panwaslu Kecamatan fokus saja ke tahapan yang sedang berlangsung. Indrawan selaku kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kepulauan Riau juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pengawas pemilu sangat penting terutama dari segi pemahaman regulasi. Dia juga menekankan agar pengawas, PPS dan PPK untuk menjaga komunikasi yang baik. “pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Pengawas, PPS dan PPK” tambahnya. Lebih lanjut Said Abdullah selaku kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kepulauan Riau menambahkan bahwa Panwaslu Kecamatan agar tetap menjaga soliditas. “saya mengharapkan rekan – rekan Panwaslu Kecamatan agar selalu menjaga soliditas” tuturnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, S.IP, Kordiv SDM Data dan Informasi Lindawati, SH, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ayanef Yulius, S.H., M.Kn, Koordinator Sekretariat Bawaslu Natuna Rama,S.Pd, Dr. Bachtiar Baetal, SH, MH selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI, serta 10 orang Panwaslu Kecamatan. Sekedar informasi, Selasa 21 juli 2020 Fritz beserta rombongan akan bertolak ke Desa Tanjung Kumbik Utara Kecamatan Pulau Tiga Barat untuk meresmikan Desa Anti Politik Uang.
Tag
BERITA