Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat
|
Masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan terkait calon anggota Panwas Kecamatan secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Natuna jl. Datok Kaya Wan Mohd. Benteng No.100-102 Komplek Ruko Bank Mandiri.
Masa penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat mulai dari 12 - 15 Desember 2019.
Formulir dapat diambil di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna, atau download di link dibawah ini:
Download Formulir Tanggapan Masyarakat
Tag
BERITA