Bawaslu Natuna Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna
|
Ranai, KPU Kabupaten Natuna melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin (23/09/2024) di Ballroom Gajah Mina Adiwana Jelita Sejuba.
Pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan serangkaian tahapan pencalonan calon kepala daerah Tahun 2024, setelah sebelumnya telah melewati tahapan pendaftaran, pemeriksaan Kesehatan dan penelitian persyaratan administrasi.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon Cen Sui Lan dan Jarmin memperoleh nomor urut 1 sedangkan pasangan calon Siswandi dan Rodhial Huda memperoleh nomor urut 2.
Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono didampingi staf hadir untuk mengawasi jalannya rapat pleno pengundian dan penetapan nomo urut dan memastikan rapat berjalan sesuai dengan regulasi.
Sudarsono berharap calon Bupati dan Wakil Bupati agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selamata tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Natuna