Lompat ke isi utama

Berita

Pengepakan Surat Suara Dimulai Hari Ini, Bawaslu Natuna Awasi Secara Melekat

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono pada saat melakukan pengawasan pengepakan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Natuna pada 19/01/2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono pada saat melakukan pengawasan pengepakan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Natuna pada 19/01/2024

Ranai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna - KPU Kabupaten Natuna mulai melakukan pengepakan atau packing surat suara Pemilu Serentak Tahun 2024 hari ini di Gudang Logistik KPU Kabupaten Natuna. Pengepakan hari ini diagendakan untuk Kecamatan Bunguran Batubi dan Bunguran Tengah (19/01/2024).

Pengawasan pengepakan surat suara dan logistik pemilu ini bertujuan untuk memastikan proses sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono menyampaikan bahwa proses ini penting dan harus teliti serta perlu diawasi.

"jangan sampai salah masuk kotak, dan pastikan sudah sesuai baik dari sisi jumlah maupun kelengkapannya" kata Sudarsono.

Pengepakan surat suara dan logistik ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 Januari 2024 hingga 26 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Natuna. 

 

Pnulis dan Foto : Humas Bawaslu Natuna