Lompat ke isi utama

Berita

50 Panwaslu Kecamatan Ikuti Evaluasi Existing untuk Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Natuna

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Natuna saat melakukan evaluasi bagi panwaslu kecamatan existing untuk pemilihan tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Natuna

Ranai, Badan Pengawas Pemiliha Umum Kabupaten Natuna - Sebanyak 50 peserta mengikuti evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan existing pada (26-27/04/2024) untuk pemilihan/pilkada tahun 2024.

Evaluasi kinerja ini dilaksanakan di lokasi yang berbeda. Pada 26 Maret 2024 dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Natuna yang diikuti oleh peserta dari Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara, Pulau Seluan, Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat.

Pada 27 Maret 2024 dilaksanakan pada tiga lokasi yang berbeda yaitu di Kecamatan Serasan yang diikuti oleh peserta dari Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, dan Pulau Panjang. lokasi kedua di Kecamatan Pulau Laut untuk peserta dari pulau laut dan lokasi ketiga di Kecamatan Midai untuk peserta dari Kecamatan Midai dan Suak Midai.

Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 terbagi menjadi dua cara pembentukan yaitu evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Pendaftar Baru bagi yang bukan Panwaslu Kecamatan.

Bawaslu akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan Existing. Bawaslu akan melakukan penilaian apakah Panwaslu Kecamatan tersebut masih memenuhi syarat atau tidak. Setelah pelaksanaan evalausi terhadap Panwaslu Kecamatan Existing, Bawaslu akan melakukan perekrutan secara terbuka Panwaslu Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat tidak memenuhi syarat.

Sesuai dengan timeline pembentukan Panwaslu Kecamatan, Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing terpilih pada 1-2 Mei 2024. Pengumuman nantinya akan di umumkan pada laman website Bawaslu Kabupaten Natuna.